Suara.com - Dinas Kesehatan Kota Batam, Kepulauan Riau, melakukan tes usap PCR terhadap 15 warga yang mengambil paksa jenazah yang dinyatakan positif COVID-19.
Tes usap dilakukan di RS khusus COVID-19 di Pulau Galang, kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Kamis (20/8/2020). Dinas Kesehatan Batam kemudian membawa 15 orang itu Pulau Galang pada Rabu (19/8/2020) malam untuk menjalani karantina.
Kasus itu bermula pada Sabtu (15/8/2020). Pasien bernama R dibawa ke RSBK dengan keluhan sesak. Hasil pemeriksaan menunjukkan dia suspek Covid-19.
Kemudian yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi khusus COVID-19 RSBK dan dilakukan pengambilan sampel PCR pada Ahad dan Senin.
Baca Juga: Seorang Anggota DPRD Positif Covid-19, Jadi Kasus Pertama di Nias Barat
Lalu, terjadi penurunan kondisi pada 18 Agustus siang hingga kemudian meninggal dunia pada pukul 17.25 WIB.
"Keluarga dihubungi dan langsung datang ke rumah sakit. Dijelaskan prosedur yang akan dilakukan sesuai protokol dan menyetujui," kata dia.
Namun, pada sekitar pukul 19.00 WIB, tiba-tiba sekelompok orang yang mengaku anggota keluarga menolak prosedur yang akan dilakukan dan meminta jenazah untuk dibawa pulang.
Menurut Gilang jumlah orang yang datang semakin bertambah. Suasana semakin tidak kondusif dan jenazah dibawa pulang sekitar pukul 20.25 WIB dengan menggunakan mobil ambulans yang dibawa sendiri oleh mereka.
PCR rilis pada 19 Agustus 2020 dengan hasil positif. [Antara]
Baca Juga: Lutfi Machmud Meninggal karena Covid-19 Saat Maju ke Pilkada Halsel