Dikutip dari Bangkok Post, Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) mengatakan larangan penerbangan internasional akan dicabut dengan beberapa syarat.
Pesawat dan orang-orang yang memasuki Thailand harus mematuhi persyaratan, batasan waktu, dan aturan yang berwenang berdasarkan Undang-Undang Imigrasi, undang-undang penyakit menular, undang-undang penerbangan angkatan udara dan keputusan darurat.
Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah pemerintah Thailand sebelumnya menyetujui beberapa perjalanan asing bagi para pelancong yang akan bekerja, urusan bisnis, atau tinggal di negara tersebut.
Pihak bandara dan maskapai penerbangan mengalami kerugian cukup berat dari larangan sejak bulan April sebelum CAAT mengizinkan beberapa penerbangan untuk melanjutkan pada bulan Mei.
Baca Juga: Harga Tiket Tembus Rp 20 Juta, Air Asia Belum Tertarik Terbang ke Manokwari
Departemen Bandara mengatakan, kurang dari 5 juta penumpang melewati 28 bandara di Thailand sejak awal tahun. Ini merupakan kontraksi yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika 9,3 juta penumpang menggunakan bandara yang sama.
Direktur jenderal departemen bandara Kawee Kasisam-ang mengaitkan penurunan substansial tersebut akibat pandemi Covid-19. Sejak pandemi menyerang, dilakukan penutupan perbatasan dan banyak penangguhan jadwal penerbangan domestik dan internasional.
Sebanyak 18.700 penerbangan beroperasi ke dalam dan ke luar bandara, turun sekitar 48% dari 35.800 penerbangan pada tahun 2019.