Sempat Terhambat Lima Bulan, Dana Insentif untuk Nakes DKI Cair 24 Agustus

Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:11 WIB
Sempat Terhambat Lima Bulan, Dana Insentif untuk Nakes DKI Cair 24 Agustus
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Uang insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) di berbagai rumah sakit (RS) Jakarta tak kunjung cair selama lima bulan sejak Maret lalu.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berjanji akan memberikannya pada 24 Agustus mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Edi Sumantri mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeseran anggaran untuk menutupi keuangan insentif.

Selanjutnya, pihaknya masih menjalankan proses administrasi agar uang bisa diberikan ke Dinas Kesehatan DKI.

Baca Juga: Dana Baru Cair Setengah, Dalih Pemprov DKI Tahan Insentif Nakes 5 Bulan

"Walaupun Kamis dan Jumat libur, kami tetap masuk memproses dokumen administrasi tersebut. Maka Insya Allah Senin tanggal 24 Agustus sudah dapat dicairkan," ujar Edi saat dihubungi Suara.com, Kamis (20/8/2020).

Namun Edi tak merincikan anggaran Rp 92,9 miliar ini akan diberikan kepada nakes secara rapel karena ada penundaan lima bulan.

Menurutnya, teknis pembagiannya itu merupakan kewenangan Dinkes.

"Terkait hal tersebut silahkan ditanyakan langsung dengan Dinkes," jelasnya.

Edi sendiri berdalih pihaknya terlambat mencairkan dana kepada Dinkes karena adanya kekurangan dana yang dijanjikan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Duh Pak Anies! Medis COVID-19 Jakarta 6 Bulan Belum Terima Insentif

Dia menyebut sejauh ini baru menerima Rp 56,2 miliar.

Namun Edi mengaku belum menagih lagi sisa uang itu kepada pemerintah pusat.

Ia mengaku mementingkan penggeseran anggaran untuk menutupi kekurangan dan setelah itu baru membicarakannya dengan Kementerian Keuangan.

"Dana yang sudah masuk kami gunakan dulu utk insentif tenaga kesehatan lalu setelah dana tersebut tersalurkan semua kami akan koirdinasikan untuk meminta percepatan transfer sisanya," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menjanjikan akan memberikan insentif khusus bagi para tenaga kesehatan (nakes) untuk para pekerja di rumah sakit (RS) yang menangani pasien Covid-19.

Namun ternyata rencana ini belum terwujud bagi para tim medis di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Direktur RSUD Koja IBN Banjar mengaku para nakes di tempatnya belum menerima insentif itu sejak awal pandemi atau bulan Maret lalu. Artinya sampai sekarang sudah lima bulan dana yang dijanjikan tak kunjung cair.

Seharusnya, besaran insentif yang diterima dokter spesialis adalah Rp 15 juta, dokter umum atau dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Nantinya jumlah itu dikalikan dengan jam kerja secara proporsional.

"Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini (belum terima insentif)," kata Banjar saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI