Sempat Terhambat Lima Bulan, Dana Insentif untuk Nakes DKI Cair 24 Agustus

Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:11 WIB
Sempat Terhambat Lima Bulan, Dana Insentif untuk Nakes DKI Cair 24 Agustus
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun Edi mengaku belum menagih lagi sisa uang itu kepada pemerintah pusat.

Ia mengaku mementingkan penggeseran anggaran untuk menutupi kekurangan dan setelah itu baru membicarakannya dengan Kementerian Keuangan.

"Dana yang sudah masuk kami gunakan dulu utk insentif tenaga kesehatan lalu setelah dana tersebut tersalurkan semua kami akan koirdinasikan untuk meminta percepatan transfer sisanya," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menjanjikan akan memberikan insentif khusus bagi para tenaga kesehatan (nakes) untuk para pekerja di rumah sakit (RS) yang menangani pasien Covid-19.

Baca Juga: Dana Baru Cair Setengah, Dalih Pemprov DKI Tahan Insentif Nakes 5 Bulan

Namun ternyata rencana ini belum terwujud bagi para tim medis di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Direktur RSUD Koja IBN Banjar mengaku para nakes di tempatnya belum menerima insentif itu sejak awal pandemi atau bulan Maret lalu. Artinya sampai sekarang sudah lima bulan dana yang dijanjikan tak kunjung cair.

Seharusnya, besaran insentif yang diterima dokter spesialis adalah Rp 15 juta, dokter umum atau dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Nantinya jumlah itu dikalikan dengan jam kerja secara proporsional.

"Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini (belum terima insentif)," kata Banjar saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga: Duh Pak Anies! Medis COVID-19 Jakarta 6 Bulan Belum Terima Insentif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI