Suara.com - Uang insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) di berbagai rumah sakit (RS) Jakarta tak kunjung cair selama lima bulan sejak Maret lalu.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berjanji akan memberikannya pada 24 Agustus mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Edi Sumantri mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeseran anggaran untuk menutupi keuangan insentif.
Selanjutnya, pihaknya masih menjalankan proses administrasi agar uang bisa diberikan ke Dinas Kesehatan DKI.
Baca Juga: Dana Baru Cair Setengah, Dalih Pemprov DKI Tahan Insentif Nakes 5 Bulan
"Walaupun Kamis dan Jumat libur, kami tetap masuk memproses dokumen administrasi tersebut. Maka Insya Allah Senin tanggal 24 Agustus sudah dapat dicairkan," ujar Edi saat dihubungi Suara.com, Kamis (20/8/2020).
Namun Edi tak merincikan anggaran Rp 92,9 miliar ini akan diberikan kepada nakes secara rapel karena ada penundaan lima bulan.
Menurutnya, teknis pembagiannya itu merupakan kewenangan Dinkes.
"Terkait hal tersebut silahkan ditanyakan langsung dengan Dinkes," jelasnya.
Edi sendiri berdalih pihaknya terlambat mencairkan dana kepada Dinkes karena adanya kekurangan dana yang dijanjikan kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Duh Pak Anies! Medis COVID-19 Jakarta 6 Bulan Belum Terima Insentif
Dia menyebut sejauh ini baru menerima Rp 56,2 miliar.