Suara.com - Aksi koboi warga Dukuh Karangtengah, Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Hanes Susilo (34), berujung ancaman bui. Dia diduga berusaha melarikan diri setelah menabrak satpam Jawa Dwipa Heritage Resort and Convention, Rindu, Kamis (20/8/2020), dini hari.
Aksi koboi Hanes digagalkan Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi. Informasi yang dihimpun Solopos.com -- media jaringan Suara.com -- dari Polres Karanganyar, sesaat sebelum kejadian, Kapolres beserta rombongan hendak beristirahat di Restoran Jawa Dwipa.
Malam itu, Kapolres beserta personel gabungan TNI/Polri/Satpol PP dan instansi terkait melaksanakan operasi pengamanan pada malam Satu Sura.
Sebanyak 576 personel gabungan terlibat dalam kegiatan tersebut. Polres Karanganyar menggelar patroli skala besar malam Satu Sura di 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar. Rombongan Kapolres melaksanakan patroli dari Ngargoyoso menuju Karangpandan.
Baca Juga: Memalukan! Anggota Polisi Tilang Turis Rp 1 Juta karena Lampu Motor Mati
Saat itu, Rindu bersama rekannya, Dimas Hafid, bertugas. Dia mengarahkan dan mengatur mobil yang hendak masuk ke halaman parkir restoran. Saat itulah, kejadian nahas menimpa Rindu.
"Kejadiannya itu jam 01.30 WIB. Saya sama Pak Rindu bertugas. Waktu kejadian itu kami sedang mengatur lalu lintas. Rombongan Pak Kapolres kan ada acara di sini. Lalu ditabrak," kata Dimas saat dimintai informasi oleh anggota Polres Karanganyar sesaat setelah kejadian.
Kapolres Mengejar Pelaku
Dimas mengatakan logo mobil Toyota yang dikemudikan pelaku jatuh di lokasi kejadian. Diduga logo mobil pelaku jatuh setelah menabrak Rindu.
Tubuh Rindu terpental akibat tabrakan tersebut. Bukannya berhenti, pelaku yang bekerja sebagai sopir ekspedisi malah memacu mobil pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Baca Juga: Awalnya Sangar ke Wanita, Tukang Parkir Sok Jago Ini Kini Dibui
"Habis menabrak itu dia ngegas pergi. Pak Rindu dibiarkan begitu saja. Dia melarikan diri ke arah barat," ujar dia.