Suara.com - Dinas Kesehatan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau menjemput 15 orang warga dan keluarga yang mengambil paksa jenazah yang dinyatakan positif COVID-19 ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang.
"Sudah dibawa ke RSKI, Rabu (19/8) malam," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (20/8).
Menurut dia, Dinkes langsung bergerak cepat menjemput 15 warga dan keluarga pasien R.
Kemudian mengantarnya ke RSKI COVID-19 Pulau Galang demi memutus mata rantai penularan virus corona.
Baca Juga: Lagi, Jenazah COVID-19 Direbut Paksa Keluarga di RS Budi Kemuliaan
Awalnya, Dinkes Batam berencana melakukan penelusuran pada Kamis.
Namun dipercepat dan dituntaskan pada hari yang sama dengan pemakaman jenazah positif COVID-19 itu.
R meninggal pada Selasa (18/8) malam, sebelum hasil tes usap keluar.
Keluarga dan warga menjemput jenazah, tanpa mengindahkan protokol COVID-19.
Hanya beberapa jam kemudian, hasil tes COVID-19 dari BTKL PP Batam terbit, dan R dinyatakan positif COVID-19.
Baca Juga: Saksi JPU Mengaku Tidak Tahu Proses Pembelian Barang di PS Store
Dalam keterangan pers Gugus Tugas COVID-19 disebutkan, R, warga Kecamatan Bengkong, berusia 65 tahun merupakan kasus terkonfirmasi positif 415.