Direktur RSUD Koja, IBN Banjar mengaku para nakes di tempatnya belum menerima insentif itu sejak awal pandemi atau bulan Maret lalu. Artinya sampai sekarang sudah lima bulan dana yang dijanjikan tak kunjung cair.
Seharusnya, besaran insentif yang diterima dokter spesialis adalah Rp 15 juta, dokter umum atau dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Nantinya jumlah itu dikalikan dengan jam kerja secara proporsional.
"Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini (belum terima insentif)," kata Banjar saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).