Suara.com - Hari Raya Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram 1442 H yang jatuh pada Kamis (20/8/2020) hari ini membuat Indonesia menjalani libur akhir pekan panjang alias long weekend yang bisa membuat pergerakan orang pulang kampung meningkat pada masa pandemi covid-19.
Pemerintah tidak secara tegas melarang orang bepergian memanfaatkan waktu long weekend, namun hanya mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan dan memperhatikan zona risiko covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan bahwa saat ini terdapat 29 kabupaten/kota (5,64 persen) zona merah yang memiliki risiko penularan tinggi, masyarakat diminta untuk menghindari daerah ini.
"Jadi ini yang perlu menjadi perhatian semuanya, bahwa risiko tinggi atau merah menurun itu adalah tanda yang baik," kata Wiku dalam jumpa pers dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/8/2020) kemarin.
Baca Juga: Dokter Top Swedia Sebut Masker Tidak Cukup Tangkal Virus Corona
Di sisi lain, jumlah daerah zona hijau justru berkurang, menambahkan angka ke daerah zona resiko sedang (oranye) dan resiko rendah (kuning) yang menunjukkan peningkatan.
"Bahwa yang tidak terdampak ini juga menurun itu tanda yang kurang baik, dan yang terutama daerah yang oranye ini perlu menjadi perhatian bersama karena terus meningkat," ucapnya.
Kemudian zona oranye atau resiko rendah saat ini terdapat 237 kabupaten/kota (46,11 persen), zona kuning atau resiko rendah 174 kabupaten/kota (33,85 persen).
Daerah zona hijau sendiri berjumlah 74 kabupaten/kota yang terdiri dari 42 kabupaten/kota tidak ada kasus dan 32 kabupaten/kota tidak terdampak.
Wiku menyebut daftar lengkap peta zonasi resiko bisa diakses publik secara terbuka di laman covid19.go.id/peta-risiko.
Baca Juga: Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Urine, Awas Toilet Pria Paling Berisiko
Berikut daftar 29 kabupaten/kota zona merah Covid-19: