Masyarakat Adat Besipae Terintimidasi, HNW: Tak Sesuai Syukuran Kemerdekaan

Siswanto Suara.Com
Kamis, 20 Agustus 2020 | 10:47 WIB
Masyarakat Adat Besipae Terintimidasi, HNW: Tak Sesuai Syukuran Kemerdekaan
Komunitas Masyarakat Adat Besipae [dok.AMAN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tapi, komunitas adat Besipae tetap teguh menolak penggunaan areal seluas 3.700 hektar di kawasan hutan adat Pubabu.

Pada 12 Mei 2020, saat gubernur setempat mengunjungi Desa Mio. Warga menyatakan penolakan mereka dengan melarang gubernur untuk masuk ke dalam wilayah adat dengan cara melakukan pemblokiran jalan.

Disebutkan AMAN, pemalangan jalan direspon dengan aksi kekerasan untuk membongkar pagar blokade oleh kepolisian yang turut serta dalam rombongan gubernur.

Hal ini memicu aksi histeris dari perempuan-perempuan adat Besipae yang menanggalkan baju mereka sebagai simbol dukacita atas ancaman perampasan yang menyasar wilayah hutan adat Pubabu.

Baca Juga: Awal Sengketa Masyarakat Adat Besipae sampai Kekerasan yang Mereka Rasakan

Aksi sepihak dengan menghancurkan pondok-pondok milik warga dinilai merupakan bentuk pengingkaran terhadap hak konstitusional masyarakat adat yang telah diatur dalam Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945.

Lebih jauh, tindakan terhadap komunitas adat Besipae juga dinilai AMAN merupakan pelanggaran Pemerintah Provinsi NTT terhadap mandat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan merupakan hutan negara.

Bantahan represif

Pemerintah Provinsi NTT menegaskan aparat tidak melakukan tindakan represif terhadap warga.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT Zeth Sony Libing dalam laporan Antara mengatakan tindakan yang dilakukan aparat hanya untuk shock therapy agar warga bisa mengosongkan area yang diklaim milik pemerintah setempat.

Baca Juga: Polda NTT Telusuri Tindak Pidana Pengrusakan Rumah Masyarakat Adat Besipae

"Tidak ada anarkis. Tidak ada tindakan represif dan intimidasi serta penelantaran terhadap masyarakat di Pubabu. Apa yang dilakukan aparat keamanan hanya shock therapy untuk membangunkan masyarakat agar bersedia menempati rumah yang sudah dibangun pemerintah," kata Zeth.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI