Tersinggung Unggahan Status Facebook, Tiga Warga Ditikam Saudara Sendiri

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 20 Agustus 2020 | 10:23 WIB
Tersinggung Unggahan Status Facebook, Tiga Warga Ditikam Saudara Sendiri
Ilustrasi TKP. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu perempuan dan dua laki-laki menjadi korban penikaman CH yang terhitung masih saudara sendiri.

Penikaman tersebut terjadi di Jalan Kutai, Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu (19/8/2020) pada pukul 23.00 WITA.

Korban penikaman CH, warga Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, adalah Rahman Harun alias Oni (37); Nurlaila Tangkuman alias Ela (35), serta Yuyun Ngiu alias Yuyun (40).

Dari penelusuran pihak kepolisian, penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut berlatar ketersinggungan dari unggahan status di akun media sosial (Facebook) milik salah satu korban.

Dilansir dari Gopos.id-jaringan Suara.com, peristiwa berawal saat CH mencari Ela di rumahnya yang berada di jalan Kutai, Kelurahan Tamalate.

Baca Juga: Rekan Dosen Pelaku Penikaman Sadis di Serpong, Sebut Azwar Sosok yang Baik

Ketika berada di depan teras rumah, CH bertemu Rahman alias Oni yang merupakan suami dari Ela di depan rumah.

Oni sempat menanyakan maksud dan tujuan mencari istrinya tersebut. Namun CH tetap memaksa untuk bertemu Ela, sehingga terjadi cekcok.

Mendengar adanya keributan dari dalam rumah, Yuyun Ngiu yang pada saat itu sedang berada tidak jauh dari TKP langsung menghampiri Oni dan CH dengan maksud ingin melerai keduanya.

Tapi sial, tidak lama kemudian CH langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam.

Yuyun yang melihat CH mengeluarkan sajam langsung menangkap tangan CH. Namun Yuyun langsung diserang sehingga senjata tajam tersebut langsung mengenai paha Yuyun.

Menurut Kasat Intel Polres Gorontalo Kota AKP Husin Hasan, antara korban dengan pelaku merupakan keluarga.

Baca Juga: Muluskan Aksi Penikaman ke Wiranto, Abu Rara jadikan Putrinya Tameng

Dari informasi Ketua RT 01/RW 03 Kelurahan Tamalate Ratna Arbi (46), CH memang sering nongkorong bersama-sama dengan para korban di rumah itu.

Sebab CH masih memiliki ikatan keluarga dengan Ela. Karena sudah terbiasa, kedatangan CH tidak menimbulkan kecurigaan.

Akibat kejadian itu, ketiganya mengalami luka. Masing-masing luka di bagian paha, perut dan tangan. Ketiganya pun di malam itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo untuk mendapat perawatan medis.

Sementara pelaku yang sempat berusaha kabur, diadang massa bahkan sempat dihakimi. Anggota Polres Gorontalo Kota yang tiba di lokasi pun langsung mengamankan pelaku dari amuk massa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI