Suara.com - Momen perayaan 75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo tampil mengenakan dua busana adat dari Nusa Tenggara Timur. Salah satu busana yang digunakan bermotif Nunkolo yang berasal dari Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Di kabupaten ini terdapat tiga kelompok besar masyarakat adat: Mollo, Amanatun, dan Amanuban. Sayangnya, penggunaan busana adat di acara-acara kenegaraan ternyata berbanding terbalik dengan kebijakan terhadap masyarakat adat.
Sehari setelah pesta perayaan kemerdekaan, tepatnya pada Selasa, 18 Agustus, komunitas adat Besipae di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, didatangi oleh aparat gabungan.
Dalam pernyataan resmi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara disebutkan aparat diperintahkan oleh pemimpin daerah setempat untuk menertibkan pondok-pondok milik warga yang berada di sekitar hutan adat Pubabu. Sekitar 30 rumah dibongkar dan 47 kepala keluarga terpaksa mengungsi.
Baca Juga: Polda NTT Telusuri Tindak Pidana Pengrusakan Rumah Masyarakat Adat Besipae
Dalam aksi pembongkaran paksa tersebut, disebutkan, aparat menggunakan kekerasan verbal dan fisik kepada warga anggota komunitas adat Besipae yang berada di lokasi.
Aksi kekerasan ini, disebutkan AMAN, terutama menyasar perempuan dan anak-anak. Menurut saksi mata, terdengar tiga kali letupan senjata api.
Awal sengketa
Sengketa hutan adat Pubabu yang meliputi Desa Linamnutu, Mio, dan Oe Ekam, diawali oleh keengganan komunitas adat Besipae untuk menyetujui tawaran perpanjangan izin pinjam pakai lahan di kawasan hutan adat Pubabu.
Di tahun 1987, selama 25 tahun wilayah tersebut digunakan sebagai areal proyek peternakan sapi yang merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan sebuah perusahaan asal Australia.
Baca Juga: YLBHI soal Kekerasan Aparat dan Baju Adat NTT yang Dipakai Jokowi: Miris
Di tahun 2010, dua tahun sebelum izin kadaluarsa, tawaran perpanjangan dari Pemerintah Kabupaten Timur Tengah Selatan ditolak warga.