Menko PMK Akui PJJ Belum Optimal: Lebih Banyak Minusnya

Kamis, 20 Agustus 2020 | 07:57 WIB
Menko PMK Akui PJJ Belum Optimal: Lebih Banyak Minusnya
Menteri Koordinator Pembangunan, Manusia, dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai pendidikan jarak jauh (PJJ) yang dilakukan semenjak adanya pandemi virus Corona (Covid-19) belum berjalan optimal.

Untuk itu, ia meminta pengelola instansi pendidikan mesti lebih berani dalam melakukan berbagai terobosan.

Muhadjir menyoroti soal PJJ khususnya yang menyangkut pendidikan karakter anak. Menurutnya peluang untuk menerapkan pendidikan tersebut justru malah hilang.

"Harus ada keberanian dari pengelola pendidikan untuk melakukan terobosan. Terlebih kita tahu, PJJ ternyata dibandingkan plusnya lebih banyak minusnya," kata Muhadjir saat menjadi pembicara utama pada Webinar Nasional yang digelar oleh UHAMKA dengan Tema Adaptasi Kebiasaan Baru di Institusi Pendidikan, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga: Dies Natalis, Universitas Terbuka Kembangkan Inovasi Pendidikan Jarak Jauh

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut menyebut kalau tingkat sebaran fasilitas PJJ belum merata dan memadai di seluruh Indonesia.

Hal tersebut masih terasa meskipun Kemendikbud periode dirinya telah
membuat program afirmasi sekaligus memberikan fasilitas pendidikan khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Dengan pandemi Covid-19 ini makin terlihat sebenarnya kelemahan-kelemahan dalam fasilitas pendidikan kita yang belum terselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Muhadjir mengatakan dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Maka diharapkan pengelola pendidikan dapat memberlakukan ketat protokol kesehatan di lingkungan satuan pendidikan atau sekolah.

Baca Juga: Menko PMK: Pembukaan Sekolah Zona Kuning Corona Hasil Arahan Jokowi

Bersamaan dengan itu, ia menegaskan kepada pemerintah daerah harus berani membuat kebijakan yang lebih progresif sesuai Inpres tersebut.

Misalnya, pemberian sanksi yang tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan tidak hanya di lingkungan pendidikan tetapi juga di masyarakat.

"Kalau protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik, maka ke depan ini akan bisa diterapkan pada bidang-bidang lain dan menjadi modal dasar menuju Indonesia maju," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI