Minta Tolong Jokowi, Pengusaha Kecil Nggak Diribetkan Syarat Dapat Banpres

Siswanto Suara.Com
Kamis, 20 Agustus 2020 | 06:30 WIB
Minta Tolong Jokowi, Pengusaha Kecil Nggak Diribetkan Syarat Dapat Banpres
Anggota DPRD Jakarta Fraksi PSI Eneng Malianasari [dok. PSI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulai minggu depan, pemerintah pusat akan menyalurkan modal kerja darurat yaitu bantuan presiden produktif kepada 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro.

Rencana ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya wakil rakyat di Jakarta, seperti  Eneng Malianasari. Tapi, anggota Komisi B DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia itu mengharapkan untuk mendapatkan bantuan modal kerja darurat tersebut, syaratnya tidak dipersulit.

Melalui akun Twitter @milliyya, EnengMalianasari mengatakan: "Minta tolong pak, syaratnya jangan ribet-ribet ya."

Bantuan presiden tersebut secara simbolis telah diserahkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada puluhan pelaku usaha mikro dan kecil dari Jakarta dan Kepulauan Seribu yang diundang ke Istana Kepresidenan.

Baca Juga: Kepada Pedagang, Jokowi Janjikan Kehidupan Kembali Normal Pada Januari 2021

Bantuan di tengah pandemi

Di hadapan puluhan pengusaha mikro dan kecil yang diundang ke Istana, kemarin, Jokowi menjelaskan bantuan ini diharapkan menjadi tambahan modal kerja pada para pengusaha kecil karena dalam masa pandemi seperti saat ini semua merasakan kesulitan.

“Bukan hanya yang kecil saja. Yang kecil sulit, yang tengah juga sulit, yang gede juga sulit semuanya. Oleh sebab itu kita harus bekerja lebih keras lagi agar bisa kembali ke situasi normal seperti sebelum pandemi Covid-19,” tutur Jokowi.

Para pengusaha yang hadir dalam acara kali ini, menurut Presiden, untuk mengawali terlebih dahulu sebelum nanti pembukaan pada minggu depan yang akan ditransfer kepada 9,1 juta pengusaha di seluruh Tanah Air.

“Di dalamnya ini ada Rp2,4 juta yang bisa bapak-ibu pakai untuk tambahan modal kerja darurat dalam masa pandemi ini,” ujar Presiden seraya menunjukkan amplop banpres tersebut.

Baca Juga: Pedagang Kelontong: Terima Kasih Banyak Pak Jokowi untuk Bantuannya

Kepala Negara menyadari bahwa selama pandemi Covid-19 omset para pedagang mengalami penurunan hampir separuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI