Janji membangun Kampung Akuarium sendiri sudah disampaikan sejak Pilkada 2017 lalu.
Gembong menyebut, Anies rela melanggar perda tersebut hanya demi mewujudkan janji kampanyenya.
"Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan perda, jangan hanya karena ingin menunaikan janji kampaye, tetapi melanggar aturan," katanya.
Baca Juga: Demi RTH di Kampung Akuarium, Pemprov DKI Bakal Tutup Galian Cagar Budaya