Suara.com - Kemarahan muncul di Brasil usai nama dan informasi pribadi korban pemerkosaan yang berusia 10 tahun dipublikasikan secara online.
Menyadur BBC, Rabu (19/8/2020), nama gadis itu diunggah oleh seorang aktivis anti-aborsi yang berupaya menghentikan korban untuk menggugurkan kandungannya.
Mereka yang tergabung dalam kelompok yang menolak aborsi, berkumpul di rumah rumah sakit tempat gadis itu akan menjalani prosedur pengguguran.
Gadis tersebut hamil akibat diperkosa. Kepolisian Brasil telah menangkap terduga pelaku pada Rabu (12/8) lalu.
Baca Juga: Layani Tujuh Pasien Sehari, Klinik Aborsi dr.SWS Raup Rp70 Juta Perbulan
Kasus tersebut telah menyebabkan kemarahan warga Brasil. Seorang hakim Brasil bahkan telah meminta pihak Google, Facebook, dan Twitter untuk menghapus informasi pribadi anak perempuan tersebut dari situs mereka.
Hakim Samuel Miranda Goncalves Soares memutuskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memiliki waktu 24 jam untuk menghapus informasi.
Jika melebihi tenggat waktu, Google, Facebook, dan Twitter harus membayar denda sebesar 50 ribu real Brasil atau setarra dengan Rp 134 juta per hari.
Brasil memiliki undang-undang yang ketat aborsi, tetapi hal tersebut diperbolehkan dalam kasus pemerkosaan, saat nyawa ibu terancam, atau saat janin mengalami cacat lahir anencephaly, yang menyerang bagian otak dan tengkorak.
Meski telah mendapatkan izin remsi untuk menggugurkan kandungannya, para aktivis anti aborsi berupaya menghalangi dengan menggelar aksi riuh di luar rumah sakit.
Baca Juga: Aksi 3 Dokter Klinik Aborsi di Jakpus Terkuak dari Otak Pembunuh Bos Roti
Mereka berteriak kepada staf rumah sakit, menyebut "pembunuh" hingga mencoba memaksa masuk ke dalam gedung, tetapi dibubarkan oleh kepolisian.