Ketiganya sangat potensial merusak pertumbuhan generasi suatu bangsa di masa depan.
3. Memakan Harta Riba
Usaha apa saja itu dibolehkan, tetapi ada ketentuan khususnya, di mana kita harus berbisnis secara jujur. Hal ini sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, dalam usaha dagangnya, dia selalu menjadi seorang yang jujur.
Harta riba itu berupa mengambil keuntungan berlebih dari penetapan bunga. Misalkan kita membuka usaha pinjam uang. Lalu kita membebankan bunga pengembalian yang melebihi jumlah pinjaman pokok peminjam. Inilah ketidaksesuaian dari situasi tersebut.
Baca Juga: Pasangan Mesum di Bioskop Terekam CCTV, Videonya Viral
Kalau kita menerima bunga pengembalian itu kita sudah memakan harta riba yang diharamkan oleh Islam.
Sebaiknya, kalau Anda meminjamkan uang, ada baiknya mengikuti peraturan Bank Indonesia untuk menetapkan jumlah bunga. Lebih terpuji lagi kalau tidak membebankan bunga kepada peminjam.
Sebenarnya masih ada banyak lagi pekerjaan haram menurut Islam. Sebut saja judi, menimbun barang-barang perdagangan supaya bisa menjual mahal di kemudian hari, mengambil harta anak yatim piatu, mencuri, dan lain sebagainya.
Akan tetapi, diharapkan contoh di atas sudah cukup sebagai peringatan agar kita senantiasa menjaga diri dari perbuatan tercela. Sebagai umat muslim, silahkan pilih pekerjaan yang halal dalam pandangan Islam, supaya selamat dunia akhirat.
Itulah pekerjaan-pekerjaan haram menurut Islam yang perlu diketahui oleh semua umat Muslim.
Baca Juga: Viral Tagihan Makan Rp 50 Juta Dikira Rp 5 Juta, Netizen: Bisa Beli Motor
Kontributor : Mutaya Saroh