Salah Paham, Ada Warga Ngamuk Saat Rumahnya Didatangi KPU

Siswanto Suara.Com
Rabu, 19 Agustus 2020 | 18:00 WIB
Salah Paham, Ada Warga Ngamuk Saat Rumahnya Didatangi KPU
Ilustrasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar video conference untuk memantau persiapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019, di ruang operasi lantai 2 gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (17/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia mengingatkan risiko jika 699 rumah itu tidak dilakukan coklit, warga berpotensi kehilangan hak pilih. 

Sebab, setiap rumah dihuni sejumlah warga yang sudah memenuhi persyaratan menjadi pemilih pada pilkada yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020.

"Satu-satunya jalan untuk mendaftar warga tersebut dalam daftar pemilih sementara  bawaslu merekomondasikan kepada KPU untuk dilakukan coklit ulang dengan mendatangi rumah-rumah tersebut," kata Laode.

"Kalau sudah dicoklit dipasangi stiker di situ. Selama belum ada stiker di situ berarti tandanya rumah belum dicoklit," dia menambahkan.

Baca Juga: Wuhan Gelar Pameran Otomotif Skala Internasional Perdana Usai Lockdown

Bawaslu sudah meminta KPU kabupaten dan kota untuk segera melakukan coklit.

"Nanti setelah itu pada saat pleno akan dilihat apakah dilaksanakan saran perbaikannya atau tidak. Saran perbaikan itu sudah dilengkapi dengan alamat rumah. Kalau tidak dilaksanakan, maka akan dilanjutkan dengan rekomendasi perbaikan. Kalau tidak dilaksanakan lagi sudah ada sanksinya itu," kata Laode.

Tidak maksimal

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulawesi Selatan Amrayadi menilai masalah tersebut muncul karena pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh PPDP tidak maksimal.

Dikatakan, petugas tidak mendatangi seluruh rumah secara langsung untuk memastikan penambahan pemilih yang memenuhi syarat, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, menambah pemilih baru yang berusia 17 tahun atau sudah menikah serta memperbaiki elemen data pemilih secara langsung.

Baca Juga: LBH Makassar Ajukan Penangguhan Penahanan Nelayan Perobek Uang Sogokan

"Hasil laporan kami di bagian pengawasan menunjukkan masih ada petugas PPDP yang mewakilkan tugasnya ke orang lain. Melakukan coklit hanya dengan melakukan pemeriksaan dokumen berdasarkan pengalaman PPDP. Juga adanya kekhawatiran tidak terpenuhinya protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19," kata Amrayadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI