Pawai Obor Tahun Baru Islam Dilarang, Satpol PP DKI: Cari Kegiatan Lain

Rabu, 19 Agustus 2020 | 17:46 WIB
Pawai Obor Tahun Baru Islam Dilarang, Satpol PP DKI: Cari Kegiatan Lain
Warga Bogor mengikuti pawai obor di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin melarang masyarakat menggelar acara pawai obor 1 Muharram malam nanti. Masyarakat diminta merayakan Tahun Baru Islam dengan kegiatan lain.

Kegiatan pawai obor sendiri merupakan acara yang rutin diadakan masyarakat dengan membawa obor api berkeliling kampung. Namun karena saat ini situasi sedang pandemi Covid-19, maka Arifin melarangnya.

"Pawai-pawai obor dan sebagainya sebaiknya untuk suasana di pandemi covid ini kita harus kita sadari kegiatan semacam itu tidak usah diadakanlah," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Menurutnya, banyak cara lain yang bisa dilakukan umat muslim tanpa harus menggelar pawai obor. Namun kegiatan yang diadakan juga harus mematuhi protokol kesehatan tanpa membuat kerumunan.

Baca Juga: Warga Bekasi Dilarang Pawai Obor Tahun Baru Islam Malam Ini

"Dicarikan strategi kegiatan yang lain bahwa banyak cara juga bahwa kita mendekatkan diri kepada Tuhan yang maha Kuasa Allah SWT dengan lebih mengedepankan keselamatan dan kesehatan kita semua," jelasnya.

Ia tak menegaskan pihaknya akan melakukan patroli atau pengawasan ketat terhadap masyarakat yang tetap ngotot menggelar pawai obor.

Arifin hanya meminta agar masyarakat sadar dan tidak membuat acara yang menimbulkan kerumunan di tengah merebaknya virus Covid-19.

"Kami melakukan ajakan partisipasi semua pihak tampa harus selalu membutuhkan kehadiran satpol PP untuk membubarkan menghalau kegiatan kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan," pungkasnya.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Libur Tahun Baru Islam ke Anyer dan Pelabuhan Merak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI