Kebagian Isap Sabu Sedikit, Motif Ichlas Bunuh Rekan saat Main di Warnet

Rabu, 19 Agustus 2020 | 17:37 WIB
Kebagian Isap Sabu Sedikit, Motif Ichlas Bunuh Rekan saat Main di Warnet
Ilustrasi--petugas saat merazia warnet. [ANTARA FOTO/Fauzan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ichlas saat ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI