RUU Cipta Kerja Disahkan Sebelum Reses? DPR: Kelihatannya Bisa

Rabu, 19 Agustus 2020 | 17:27 WIB
RUU Cipta Kerja Disahkan Sebelum Reses? DPR: Kelihatannya Bisa
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya, mengatakan tidak menutup kemungkinan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bakal rampung dan disahkan dalam masa sidang DPR tahun ini, atau sebelum masa reses.

Hal itu diketahui merupakan keinginan dan target pemerintah agar RUU tersebut selesai pada Agustus atau Oktober 2020, sebelum DPR kembali reses. Terkait hal itu, Willy memandang semua kemungkinan bisa terjadi.

"Kelihatannya bisa kalau hari ini terus maraton seperti ini. Karena tinggal 1.800-an DIM. Cuma tergantung, ini kan berat semua ya. Kalau secara kan ini sampai 10 Oktober kan, kalau secara ancang-ancang ya visible lah tapi tergantung floor, saya gak bisa berandai-andai," tutur Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Belum lagi, lanjut Willy, masih ada sembilan fraksi di DPR yang pasti memiliki perbedaan pandangan terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Jalan Tengah soal RUU Cipta Kerja Terus Diupayakan Pemerintah dan DPR

"Kenapa? Masih ada sembilan fraksi, sembilan-sembilannya punya pandangan, punya sikap," ujar Willy.

Sebelumnya DPR RI memastikan rancangan omnibus law undang-undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker, akan disahkan sebelum awal Oktober 2020.

Kekinian, progres penyusunan ruu yang banyak ditolak elemen masyarakat tersebut disebut telah mencapai 75 persen.

Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, satu suara dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto terkait penyusunan RUU Ciptaker yang hampir rampung.

"Memang sudah 75 persen," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: Puji Sri Mulyani Baik Hati, DPR Minta Tambah Anggaran Jadi Rp 7,5 Triliun

Ia mengungkapkan, selama ini sudah ada 6.200 daftar inventaris masalah (DIM) yang terselesaikan dari jumlah keseluruhan 8.000.

Kalau misalkan dikerjakan setiap hari, kecepatan menyelesaikannya bisa mencapai 50 hingga 100 DIM.

"Maka perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober," ujarnya.

Tidak ada hambatan berarti dalam pembahasan RUU Ciptaker tersebut. Pasalnya, meskipun anggota DPR RI tengah menjalani masa reses, pembahasan tersebut tidak pernah terputus.

"Kemarin selama masa reses rata-rata setiap kali pertemuan kita menyelesaikan 100 DIM."

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Supratman Andi Agtas, menjelaskan mengapa selama ini pihaknya terus membahas RUU Cipta Kerja saat masa reses.

Supratman menuturkan, pembahasan RUU Cipta Kerja di masa reses lantaran banyaknya daftar inventaris masalah (DIM) yang mencapai ribuan. Untuk menyelesaikan pembahasan DIM, mau tidak mau DPR mengebut pembahasan RUU.

Sebab, lanjut dia, apabila tidak dibahas di masa reses maka kemungkinan besar omnibus law akan terlantar bertahun-tahun.

"Kalau enggak dibahas pada masa reses lima tahun tidak selesai. Karena banyak sekali. Ini pertama kali satu undang-undang, DIM-nya 7 ribu. Lebih tebal dari RUU KUHP. 7 ribu DIM, terdiri dari 15 klaster. Baru Bab V, VII, I," ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Sebagaimana diketahui, dalam masa reses kali ini, DPR melalui Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi terus membahas RUU tersebut.

Pembahasan dilakukan juga secara virtual guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Pembahasan RUU Cipta Kerja yang terus dilakukan di masa reses itu pun menuai kontra dari beragam kalangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI