Suara.com - Polisi akhirnya meringkus anggota komplotan pemotor yang membunuh dua orang remaja di Jalan Pramuka Barat, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020) dini hari.
Dalam kasus penyerangan itu, polisi menangkap 6 orang pelaku.
"Iya (enam orang sudah ditangkap). Sudah diamankan oleh tim satreskrim dan sekarang dalam pemeriksaan intensif," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/8/2020).
Kendati begitu, Stefanus belum mau membeberkan lebih detil terkait dengan proses penangkapan hingga motif penyerangan yang diduga sebagai aksi tawuran.
Baca Juga: Usai Rayakan Hari Kemerdekaan, Geng Motor di Medan Malah Tawuran
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian, mengatakan, para pelaku yang ditangkap dengan barang bukti senjata tajam.
Arie mengungkapkan, pengejaran terhadap pelaku dilakukan di wilayah Jakarta Timur. Proses tersebut dilakukan polisi hingga dini hari tadi.
"Mereka (polisi) menyisir pelaku sejak tadi pagi," ujar Arie.
Sebelumnya, dua remaja bernama Aditya Lestianto (12) dan Yaris Riadi (17) tewas usai diduga diserang geng motor saat sedang asyik nongkrong di Jalan Pramuka Barat, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, Selasa dini hari.
Aksi penyerangan itu terjadi saat kedua korban sedang bersama tiga teman lainnya.
Baca Juga: Dua Remaja Tewas Usai Diserang Geng Motor di Matraman
"Tiba-tiba lebih kurang 15 motor melintas dari Jalan Rawamangun arah Pramuka, melintas depan pos polisi dan naik flyover arah Tanjung Priok. Saat di atas flyover, kelompok tersebut berhenti dan turun kemudian menyerang saksi bersama korban yang sedang nongkrong," kata Stefanus kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).