"Tersangka TS dan NB dilakukan pencekalan 20 ke depan. Surat telah dikirim tanggal 5 Agustus 2020," kata Argo saat dikonfirmasi Minggu (16/8).
Bareskrim Cecar Kepala Imigrasi Jakut Soal Pembuatan Paspor Djoko Tjandra
Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Beda dengan Dewasa, Paspor Anak Masa Berlakunya Berapa Tahun?
23 November 2024 | 07:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI