Punya Cerobong Asap, Klinik Aborsi di Jakpus Bakar Janin Bayi di Lantai 2

Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:35 WIB
Punya Cerobong Asap, Klinik Aborsi di Jakpus Bakar Janin Bayi di Lantai 2
Pelang nama Klinik Dr. Sarsanto WS lokasi rekonstruksi kasus aborsi bayi. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 299 dan atau Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 dan atau Pasal 349 Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau KUHP dan atau Pasal 194 juncto Pasal 75 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI