Suara.com - Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Jawa Tengah mengumumkan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk jenis sabu-sabu.
Sabu-sabu merupakan jenis narkoba yang paling banyak terungkap di Jateng selama kurun waktu Januari-Agustus 2020.
Polda Jawa Tengah menyebut ada sekitar 1.210 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap dalam waktu tersebut. Dari jumlah sebanyak itu, mayoritas merupakan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Mayoritas [kasus yang diungkap] adalah sabu-sabu. Setelah itu ganja. Peredarannya merata di tiap daerah di Jateng,” ujar Kepala Sub Direktur II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah AKBP Tjatoer Budiono saat dijumpai Solopos.com -- media jaringan Suara.com, Selasa (19/8/2020).
Baca Juga: Patungan Beli Narkoba Online, Dua Pemuda di Semarang Diciduk Polisi
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Ignatius Agung Prasetyoko mengungkapkan dari 1.210 kasus, polisi berhasil menangkap 1.497 pelaku. Sebagian besar pelaku berjenis kelamin laki-laki (1.432 orang). Sedangkan yang perempuan tercatat 65 orang.
Agung menambahkan seribuan orang yang tersandung kasus narkoba berasal dari berbagai kalangan dan profesi. Bahkan, beberapa di antaranya berprofesi sebagai aparat penegak hukum atau polisi.
Harga Sabu-Sabu Selangit
“Kriteria pekerjaannya antara lain PNS lima orang, Polri lima orang, swasta 786 orang, petani 13 orang, wiraswasta 300 orang, mahasiswa 29 orang, pelajar 21 orang, buruh 207 orang, dan tanpa pekerjaan sekitar 131 orang,” ujar Agung.
Agung mengatakan dari sekian banyak kasus yang diungkap di Jawa Tengah, kebanyakan merupakan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Padahal, harga per gram sabu-sabu di provinsi ini terbilang mahal.
Baca Juga: Bongkar Sindikat Narkoba, Polda Sumut Tembak Mati Satu Pengedar
Dia bahkan menyebut harga per gram sabu-sabu di wilayah Jawa Tengah lebih mahal dibandingkan harga 1 gram emas 24 karat yang mencapai Rp1.058.000.