Diketahui, warga adat Besipae mendapat intimidasi ketika anggota Brimob Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan upaya mengosongkan salah satu lahan di Kecamatan Amnuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Intimidasi terjadi karena masyarakat adat Besipae menolak meninggalkan lahan yang telah mereka huni secara turun temurun.
Dalam upaya pengosongan lahan yang terjadi pada Selasa (18/8/2020), pagi, petugas sampai mengeluarkan tembakan peringatan dan hal itu membuat anak-anak dan ibu-ibu histeris.
"Iya benar (ada tembakan peringatan) sekitar pukul 10 WITA," kata advokat masyarakat adat Besipae, Ahmad Bumi, kepada Suara.com, Selasa malam.
Baca Juga: Bantah Intimidasi Warga Adat Besipae, Pemprov NTT: Hanya Shock Therapy
Rumah-rumah darurat berbahan rumbia didirikan warga lagi karena bangunan permanen yang sebelumnya berdiri telah dihancurkan.
"Rumah yang dirusak adalah milik warga, dibangun sendiri, biaya sendiri. Setelah dirusak dan dibongkar warga tidak memiliki rumah tinggal dan hidup terlantar," ujar Ahmad.
"Tinggal di bawah pohon dan mendirikan rumah darurat. Tapi rumah darurat itu tadi pagi dibongkar lagi," Ahmad menambahkan.
Beberapa bulan sebelum kejadian, pada Mei 2020, sejumlah perempuan adat Besipae melakukan aksi telanjang dada untuk memprotes rencana pengosongan lahan yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi.
"Aksi “telanjang dada” pada bulan Mei 2020 oleh perempuan setempat sebagai simbol mempertahankan hak-hak adat mereka," kata Ahmad.
Baca Juga: Diusir Paksa, Aparat Rampas Alat Masak dan Makanan Warga Adat Besipae NTT
Selain mengintimidasi, dua masyarakat adat Besipae bernama Korenelius Numley (64) dan Anton Tanu (18) ditangkap dan proses penangkapannya dinilai tanpa surat dan alasan yang jelas.