"Jadi enggak ke RS, tapi langsung dari badan pengelolaan keuangan daerah (BPKAD) langsung ke personel," kata Banjar.
Karena itu, ia menilai butuh waktu sampai uang tersebut sampai ke para nakes. Namun ia meminta ada upaya lain dari Pemorov DKI agar menemukan solusi dari terlambatnya insentif ini.
"Jadi itu kan butuh proses, nah cuma memang sudah berjalan 5 bulan ini, dan mungkin karena Pemprov DKI harus buat perda dan aturan lain, karena dia menerima BOK baru dari kementerian, jadi mungkin prosesnya seperti apa," pungkasnya.
Baca Juga: 2 Nakes Kena Corona, Gubernur Kalbar Ancam Isolasi Warga Tak Pakai Masker