Suara.com - Pemerintah telah menjanjikan akan memberikan insentif khusus bagi para tenaga kesehatan (nakes) untuk para pekerja di Rumah Sakit (RS) yang menangani pasien Covid-19.
Namun ternyata rencana ini belum terwujud bagi para tim medis di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Direktur RSUD Koja, IBN Banjar mengaku para nakes di tempatnya belum menerima insentif itu sejak awal pandemi atau bulan Maret lalu. Artinya sampai sekarang sudah lima bulan dana yang dijanjikan tak kunjung cair.
Seharusnya, besaran insentif yang diterima dokter spesialis adalah Rp 15 juta, dokter umum atau dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Nantinya jumlah itu dikalikan dengan jam kerja secara proporsional.
Baca Juga: 2 Nakes Kena Corona, Gubernur Kalbar Ancam Isolasi Warga Tak Pakai Masker
"Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini (belum terima uang insentif)," kata Banjar saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).
Untuk bisa mendapatkan insentif, pihak RS diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen.
Banjar pun juga sudah mengumpulkan segala persyaratan administrasi itu.
"Karena kami juga harus lampirkan fotocopy, nomor rekening dan kartu pegawainya dia, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ) sudah kami buat dan sudah kami kirim juga," kata dia.
Dalam prosesnya, nantinya anggaran untuk insentif berasal dari Pemerintah Pusat yang disalurkan kepada Pemprov DKI.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Insentif untuk Tukang Gali Kubur Covid Akhirnya Dicairkan
Selanjutnya diberikan lagi kepada bagian keuangan untuk dicairkan ke tenaga medis.