Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Terbaru

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:51 WIB
Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Terbaru
Suasana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini telah beredar jadwal dan lokasi tes SKB CPNS 2019 di melalui media sosial. Bahkan kisi-kisi materi tes Seleksi Kompetensi Bidang juga viral padahal jadwal SKB baru dirilis pada Selasa (18/8/2020).

Maka dari itu, peserta seleksi CPNS 2019 dihimbau agar tidak mudah tertipu atau termakan oleh informasi hoaks yang bisa merugikan.

Peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS diharapkan bisa selalu fokus dan percaya pada pengumuman yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat dan daerah melalui situs instansi resmi.

Terkait dengan lokasi Tes SKB CPNS, Peserta tes SKB CPNS 2019 dapat memilih lokasi tes sesuai dengan jarak dan waktu yang bisa ditempuhnya.

Baca Juga: Tak Perlu Bingung! Ini Cara Cek Jadwal SKB CPNS 2019

Secara lengkap pilihan jadwal pelaksanaan tes juga disesuaikan dengan lokasi ujian, karena itu pemahaman mengenai lokasi tes SKB CPNS tahun 2019 ini sangat penting.

Mengutip laman BKD Jateng, Selasa 18 Agustus 2020, salah satu lokasi tes SKB CPNS 2019 berada di Asrama Haji Donohudan. Peserta bisa memilih lokasi lain seperti sebagai berikut:

  1. Kanreg XI BKN Manado
  2. UPT BKN Tarakan
  3. Kanreg VII BKN Banjarmasin
  4. UPT BKN Palangkaraya
  5. UPT BKN Pontianak
  6. UPT BKN Jambi
  7. Kanreg X BKN Denpasar
  8. Kanreg VII BKN Palembang
  9. UPT BKN Lampung
  10. UPT BKN Serang
  11. UPT BKN Mataram
  12. UPT BKN Balikpapan
  13. BKN Pusat
  14. Kanreg II BKN Surabaya
  15. Kanreg VI BKN Medan
  16. Kanreg I BKN Yogyakarta

Peserta dihimbau hadir 90 menit ke lokasi tes SKB CPNS 2019 sebelum jam pelaksanaan ujian. Dengan begitu peserta diharapkan bisa melakukan persiapan, regristasi, pengarahan, serta mengikuti ketentuan yang telah diatur oleh panitia setempat.

Selain itu, ada peraturan tambahan yang berbeda dari tes SKB CPNS tahun sebelumnya. Kali ini, seluruh peserta diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.

Kebijakan tersebut merujuk kepada ketentuan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian SKB di sscndaftar.bkn.go.id

Protokol kesehatan baru yang wajib ditaati telah tercantum dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI