Pemberian tersebut dengan syarat-syarat agar rumah-rumah, kebun dan tanaman milik masyarakat setempat yang berada dalam kawasan proyek tersebut tetap dikelolah oleh masyarakat. Kontrak diadakan selama lima tahun, yakni sejak 1982 hingga 1987.
Saat berakhirnya masa kontrak, pada tahun 1987 diadakan pertemuan yang dihadiri pihak pemerintah, pihak Australia, dan masyarakat adat setempat; Pemprov NTT dan pihak Australia menyerahkan tanah tersebut kembali kepada masyarakat adat setempat.
Namun, pascakontrak kerjasama antara Pemprov NTT dan pihak Australia
pada tahun 1987 tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Selatan menggunakan lahan bekas proyek tersebut untuk Hutan Makanan Ternak (HMT) seluas 21 hektar, disinilah konflik bermula lahir.
Puncaknya, pada Mei 2020 lalu sejumlah perempuan masyarakat adat Besipae sampai melakukan aksi telanjang dada.
Baca Juga: Disertai Suara Tembakan, Aparat Usir Warga Adat Besipae dari Rumahnya
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Pemprov NTT yang melakukan upaya paksa terhadap masyarakat adat Besipae untuk mengosongkan lahan tempat tinggalnya.
"Aksi “telanjang dada” pada bulan Mei 2020 oleh perempuan setempat
sebagai simbol mempertahankan hak-hak adat mereka," ungkap Akhmad saat dihubungi Suara.com, Selasa malam.
Akhmad mengemukakan, sejumlah oknum Satpol PP Pemrov NTT bersama Brimob dan Babinsa melakukan pengrusakan terhadap rumah-rumah darurat yang didirikan oleh masyarakat adat Besipae.
Rumah-rumah darurat berbahan rumbia itu didirikan setelah sebelumnya hunian permanen milik masyarakat adat dihancurkan.
"Rumah yang dirusak adalah milik warga, dibangun sendiri, biaya sendiri. Setelah dirusak dan dibongkar warga tidak memiliki rumah tinggal dan hidup terlantar," ujar Akhmad.
Baca Juga: Jeritan Pilu Wanita Adat Besipae: Tuhan Tidak Buta, Tuhan Tidak Buta...!
"Tinggal di bawah pohon dan mendirikan rumah darurat. Tapi rumah darurat itu tadi pagi dibongkar lagi," imbuhnya.