Pakaian Adatnya Dipakai, Masyarakatnya Diintimidasi, Apa Kata Komnas HAM?

Rabu, 19 Agustus 2020 | 12:38 WIB
Pakaian Adatnya Dipakai, Masyarakatnya Diintimidasi, Apa Kata Komnas HAM?
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam. (Suara.com/M. Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rumah-rumah darurat berbahan rumbia didirikan warga lagi karena bangunan permanen yang sebelumnya berdiri telah dihancurkan.

"Rumah yang dirusak adalah milik warga, dibangun sendiri, biaya sendiri. Setelah dirusak dan dibongkar warga tidak memiliki rumah tinggal dan hidup terlantar," ujar Ahmad.

"Tinggal di bawah pohon dan mendirikan rumah darurat. Tapi rumah darurat itu tadi pagi dibongkar lagi," Ahmad menambahkan.

Beberapa bulan sebelum kejadian, pada Mei 2020, sejumlah perempuan adat Besipae melakukan aksi telanjang dada untuk memprotes rencana pengosongan lahan yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi. 

Baca Juga: Disertai Suara Tembakan, Aparat Usir Warga Adat Besipae dari Rumahnya

"Aksi “telanjang dada” pada bulan Mei 2020 oleh perempuan setempat sebagai simbol mempertahankan hak-hak adat mereka," kata Ahmad.

Selain mengintimidasi,  dua masyarakat adat Besipae bernama Korenelius Numley (64) dan Anton Tanu (18) ditangkap dan proses penangkapannya dinilai tanpa surat dan alasan yang jelas.

"Kedua warga Besipae tersebut, diambil oleh enam anggota Brimbob, satu intel polisi dan Kepala UPTD Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur," kata Ahmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI