Minus John Kei, Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Rabu, 19 Agustus 2020 | 12:08 WIB
Minus John Kei, Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan
Pelimpahan tersangka kasus pembunuhan dengan tersangka anak buah John Kei ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Rabu (19/8/2020). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus pembunuhan atas tersangka John Kei berserta anak buahnya ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (19/8/2020) hari ini. Para tersangka juga dihadirkan dalam kegiatan kali ini.

Dalam penyerahan tersangka dan barang bukti itu, belasan tersangka digiring keluar rutan menuju bus. Hanya saja, sosok utama yakni John Kei tidak tampak pada agenda hari ini.

Dari total 37 tersangka, baru 22 tersangka saja yang diserahkan kepada pihak kejaksaan.

Sisanya --termasuk John Kei-- belum diserahkan karena berkas perkaranya belum lengkap.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Kasus John Kei Cs ke Kejaksaan

"Dari 37 tersangka yang ditahan hari ini, Ditreskrimum menyerahkan 22 tersangka berikut dengan barbuknya (barang bukti) karena berkasnya sudah lengkap," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2020).

Menurut Calvijn, 22 tersangka yang diserahkan pada hari ini terbukti melakukan tindak pidana di Perumahan Gren Lake City, Tangerang.

Sementara untuk tersangka John Kei dan sisanya masih dilakukan tahap dua.

"Dari 22 tersangka yang disebutkan mereka-mereka yang melakukan tindak pidana di Perumahan Green Lake. Untuk JK (John Kei), DF dan lain-lain sisanya kita lakukan tahan dua berikutnya," sambungnya.

Ia melanjutkan, dalam waktu dekat, pihaknya bakal melimpahkan berkas kasus selanjutnya dengan tersangka John Kei. Untuk itu, John Kei dan 14 tersangka lain masih berada di rutan Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Update Kasus John Kei, Polisi Klaim Lagi Sibuk Susun Berkas Perkara

"Untuk tersangka lainya sisa 15 tersangka kita akan serahkan penyerahan barang buktinya proses berikutnya," imbuh Calvijn.

Seperti diketahui, polisi telah merigkus 39 orang termasuk John Kei terkait kasus penyerangan terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Cluster Australia, Green Lake, Tanggerang. Sementara, delapan orang anak buah John Kei lainnya masih diburu polisi alias berstatus buron.

Saat melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, Tangerang, pada Minggu, 21 Juni 2020, anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali di sekitar rumah Nus Kei. Akibatnya, satu pengemudi ojek online bernama Andreansyah mengalami luka tembak pada bagian jempol kakinya.

Sebelum melakukan penyerangan di Green Lake, Tenggerang, di hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan penyerangan terhadap kerabat Nus Kei, bernama Angki dan Yustus Corwing Rahakbau Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam penyerangan itu, Angki mengalami luka bacok pada jemarinya, sedangkan Yustus tewas usai dibacok dan dilindas.

Belakangan diketahui, kasus tersebut dipicu atas motif kekecewaan John Kei yang merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait pembagian hasil penjualan tanah di Ambon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI