Minus John Kei, Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Rabu, 19 Agustus 2020 | 12:08 WIB
Minus John Kei, Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan
Pelimpahan tersangka kasus pembunuhan dengan tersangka anak buah John Kei ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Rabu (19/8/2020). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui, polisi telah merigkus 39 orang termasuk John Kei terkait kasus penyerangan terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Cluster Australia, Green Lake, Tanggerang. Sementara, delapan orang anak buah John Kei lainnya masih diburu polisi alias berstatus buron.

Saat melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, Tangerang, pada Minggu, 21 Juni 2020, anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali di sekitar rumah Nus Kei. Akibatnya, satu pengemudi ojek online bernama Andreansyah mengalami luka tembak pada bagian jempol kakinya.

Sebelum melakukan penyerangan di Green Lake, Tenggerang, di hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan penyerangan terhadap kerabat Nus Kei, bernama Angki dan Yustus Corwing Rahakbau Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam penyerangan itu, Angki mengalami luka bacok pada jemarinya, sedangkan Yustus tewas usai dibacok dan dilindas.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Kasus John Kei Cs ke Kejaksaan

Belakangan diketahui, kasus tersebut dipicu atas motif kekecewaan John Kei yang merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait pembagian hasil penjualan tanah di Ambon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI