Suara.com - Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus pembunuhan atas tersangka John Kei berserta anak buahnya ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (19/8/2020) hari ini. Para tersangka juga dihadirkan dalam kegiatan kali ini.
Dalam penyerahan tersangka dan barang bukti itu, belasan tersangka digiring keluar rutan menuju bus. Hanya saja, sosok utama yakni John Kei tidak tampak pada agenda hari ini.
Dari total 37 tersangka, baru 22 tersangka saja yang diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Sisanya --termasuk John Kei-- belum diserahkan karena berkas perkaranya belum lengkap.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Kasus John Kei Cs ke Kejaksaan
"Dari 37 tersangka yang ditahan hari ini, Ditreskrimum menyerahkan 22 tersangka berikut dengan barbuknya (barang bukti) karena berkasnya sudah lengkap," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2020).
Menurut Calvijn, 22 tersangka yang diserahkan pada hari ini terbukti melakukan tindak pidana di Perumahan Gren Lake City, Tangerang.
Sementara untuk tersangka John Kei dan sisanya masih dilakukan tahap dua.
"Dari 22 tersangka yang disebutkan mereka-mereka yang melakukan tindak pidana di Perumahan Green Lake. Untuk JK (John Kei), DF dan lain-lain sisanya kita lakukan tahan dua berikutnya," sambungnya.
Ia melanjutkan, dalam waktu dekat, pihaknya bakal melimpahkan berkas kasus selanjutnya dengan tersangka John Kei. Untuk itu, John Kei dan 14 tersangka lain masih berada di rutan Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Update Kasus John Kei, Polisi Klaim Lagi Sibuk Susun Berkas Perkara
"Untuk tersangka lainya sisa 15 tersangka kita akan serahkan penyerahan barang buktinya proses berikutnya," imbuh Calvijn.