Walau selama ini sudah sering mempersoalkan kebijakan pemerintah, Indria menyebut gerakan yang digagas oleh KAMI tidak akan menjadi perbincangan utama masyarakat.
"Yang membentuk KAMI itu para pengkritik yang abadi terhadap pemerintah. Yang mereka sampaikan punya dasar, tapi pemerintah tidak bisa memenuhi semua kritik mereka," ucapnya.
"Mereka memang vokal di media massa, tapi pengaruh mereka tidak sampai ke seluruh masyarakat, apalagi di akar rumput."
"Sepertinya ini tidak lebih dari upaya menjaga eksistensi mereka di perpolitikan," kata Indria.
Baca Juga: Gerindra Tak Masalah KAMI Kritik Pemerintah, Asal...
Apa langkah setelah deklarasi?
Refly Harun menyebut belum ada agenda tertentu yang akan KAMI gulirkan dalam waktu dekat. Meski begitu, ia berkata mereka akan muwujudkan kritik melalui mekanisme pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
"Beberapa kelompok sudah melakukannya, misalnya gugatan terhadap Perppu Penanganan Covid-19 oleh koalisi yang dipimpin Din Syamsuddin. Kami akan mendorong langkah-langkah seperti itu," kata Refly.
Juni lalu, MK menolak gugatan Din sehingga beleid itu tetap berlaku sampai saat ini.
Baca Juga: Isu Dinasti Politik Gibran, Pengamat: Tak Ada Aturan Larang Dinasti Politik