Satu Hakim Positif Corona, PN Jakarta Pusat Tetap Gelar Persidangan

Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:31 WIB
Satu Hakim Positif Corona, PN Jakarta Pusat Tetap Gelar Persidangan
Ilustrasi persidangan (dok istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu orang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinyatakan positif covid-19 setelah melakukan tes swab yang dilakukan pada Senin (17/8/2020) lalu.

Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono membenarkan, ada hakim di PN Jakarta Pusat terpapar virus corona.

"Diketahui setelah yang bersangkutan melakukan test swab dan hasilnya dinyatakan positif kemarin, Senin,17 Agustus 2020," ucap Bambang dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

Menurut Bambang, Ketua PN Jakarta Pusat pun telah memgintruksikan agar semua ruangan para hakim dilakukan penyemprotan disenfektan.

Baca Juga: Karangan Bunga Korban Jiwasraya Hiasi PN Jakpus

Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan adanya satu hakim PN Jakarta Pusat kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Diarahkan untuk segera dilakukan test swab untuk seluruh pimpinan pengadilan, hakim karier, hakim adhoc, seluruh ASN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap Bambang.

Bambang mengatakan proses persidangan di PN Jakarta Pusat masih tetap berjalan.

Belum ada intruksi untuk melakukan penutupan sementara. Lantaran menunggu hasil seluruh hakim yang kini menjalani tes Swab.

"Tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat, proses persidangan tetap dilaksanakan sambil menunggu hasil test swab yang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat, apakah nantinya perlu untuk dilakukan lockdown 14 hari sesuai protokol kesehatan atau kah tidak, akan kami info kan lebih lanjut," imbuh Bambang.

Baca Juga: Sidang Perdana Penyerang Novel Digelar Besok, WP KPK Akan Pantau Langsung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI