"Sudah belasan tahun kami begini. Kami tersiksa. Pak punya hati atau tidak?" ucapnya.
Sebelum Merdeka
Masyarakat adat Besipae adalah komunitas masyarakat adat yang hidup dan kehidupannya telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Mereka berada dibawah Nabuasa atau tetua adat Raja Nope atau Raja
Amnuban.
Pada tahun 1982, kabupaten Timor Tengah Selatan diadakan proyek percontohan intensifikasi Peternakan Besipae. Atas dalih untuk mensukseskan program tersebut Gubernur NTT, Bupati Timor Tengah Selatan memberi pengarahan pada masyarakat agar menyediakan lahan di desa Oe Kam, Mio, Polo dan Linamnutu.
Baca Juga: Warga Besipae Diintimidasi Aparat: Diusir dan Ditembak Gas Air Mata
Akhirnya masyarakat, tua-tua adat bersedia memberikan tanahnya
seluas 6000 hektar. Pemberian tersebut dengan syarat-syarat agar rumah-rumah, kebun dan tanaman milik masyarakat setempat yang berada dalam kawasan proyek tersebut tetap dikelolah oleh masyarakat. Kontrak diadakan selama lima tahun, yakni sejak 1982 hingga 1987.
Saat berakhirnya masa kontrak, pada tahun 1987 diadakan pertemuan yang dihadiri pihak pemerintah, pihak Australia, dan masyarakat adat setempat; Pemprov NTT dan pihak Australia menyerahkan tanah tersebut kembali kepada masyarakat adat setempat.
Namun, pascakontrak kerjasama antara Pemprov NTT dan pihak Australia
pada tahun 1987 tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Selatan menggunakan lahan bekas proyek tersebut untuk Hutan Makanan Ternak (HMT) seluas 21 hektar, disinilah konflik bermula lahir.
Puncaknya, pada Mei 2020 lalu sejumlah perempuan masyarakat adat Besipae sampai melakukan aksi telanjang dada. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Pemprov NTT yang melakukan upaya paksa terhadap masyarakat adat Besipae untuk mengosongkan lahan tempat tinggalnya.
"Aksi “telanjang dada” pada bulan Mei 2020 oleh perempuan setempat
sebagai simbol mempertahankan hak-hak adat mereka," ungkap Akhmad Bumi tim advokasi masyarakat adat Besipae saat dihubungi Suara.com, Selasa (18/8/2020) malam.
Baca Juga: Letupan Gas Air Mata dan Tangis Pilu Perempuan Adat Besipae
Akhmad mengemukakan, sejumlah oknum Satpol PP Pemrov NTT bersama Brimob dan Babinsa melakukan pengrusakan terhadap rumah-rumah darurat yang didirikan oleh masyarakat adat Besipae. Rumah-rumah darurat berbahan rumbia itu didirikan setelah sebelumnya hunian permanen milik masyarakat adat dihancurkan.