Beberapa bulan sebelum insiden ini terjadi, tepatnya pada Mei 2020 lalu sejumlah wanita masyarakat adat Besipae pun pernah melakukan aksi telanjang dada.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Pemprov NTT yang melakukan upaya paksa terhadap masyarakat adat Besipae untuk mengosongkan lahan tempat tinggalnya.
"Aksi “telanjang dada” pada bulan Mei 2020 oleh perempuan setempat sebagai simbol mempertahankan hak-hak adat mereka," ungkap Ahmad.
Selain perlakuan intimidatif, dua masyarakat adat Besipae yakni Korenelius Numley (64) dan Anton Tanu (18) mendapat tindakan kriminalisasi dari aparat kepolisian setempat. Mereka ditangkap tanpa surat dan alasan yang jelas.
Baca Juga: Fakta Baju Adat Suku Tidung di Uang Baru Rp 75.000 yang Dituding dari China
"Kedua warga Besipae tersebut, diambil oleh enam anggota Brimbob, satu intel polisi dan Kepala UPTD Dinas Peternakan Propinsi Nusa Tenggara Timur," pungkas Ahamad.