3 Oknum Pengurus Projo Sumsel Terciduk Peras Pejabat Kabupaten OKI

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 19 Agustus 2020 | 05:11 WIB
3 Oknum Pengurus Projo Sumsel Terciduk Peras Pejabat Kabupaten OKI
Ilustrasi penangkapan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketiga tersangka yang sebelumnya ditahan, setelah mempertimbangkan permohonan pihak keluarga dan kondisi kesehatan para tersangka yang dapat mengganggu tahanan lainnya dan petugas kepolisian, pihaknya menangguhkan penahanan mereka.

Ketiga tersangka pelaku pemerasan itu, sekarang ini dikenakan wajib lapor dan secepatnya dalam sepekan ke depan berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKI.

"Tidak ada perdamaian, melepaskan ataupun menutupi kasus tersebut, proses hukumnya tetap berjalan sesuai prosesdur," kata Kapolres.

"Kami berupaya melaksanakan tugasnya secara profesional tanpa ada intimidasi maupun intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus pemerasan yang melibatkan salah satunya oknum kades dengan barang bukti uang tunai Rp 50 juta," imbuh dia.

Baca Juga: Peras 64 Kepsek, Pejabat Kejari Indragiri Hulu Terima Rp 650 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI