JakCard Bank DKI Kini Bisa untuk Bayar Tol Dalam Kota dan Jagorawi

Rabu, 19 Agustus 2020 | 04:36 WIB
JakCard Bank DKI Kini Bisa untuk Bayar Tol Dalam Kota dan Jagorawi
JakCard Bank DKI kini bisa digunakan untuk akses masuk Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi. (Dok: JakCard)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tidak hanya layanan swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bisa dipakai untuk membayar penggunaan fasilitas jalan tol. Perusahaan Daerah DKI juga ikut menyediakan layanan serupa.

Sekarang ini, produk kartu transaksi nontunai, JakCard milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI bisa bisa dipakai untuk membayar tol dalam kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, pelayanan ini terselenggara atas kerjasama pihaknya dengan Jasa Marga sebagai Pengelola Ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi.

Rinciannya adalah 19 gerbang tol di Ruas Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan 20 gerbang tol di Ruas Jagorawi.

Baca Juga: Ingin Hadiah Mobil atau Motor, Bayarlah Pajak Kendaraan di JakOne Mobile

Berikut daftar tol dalam kota yang bisa pakai JakCard:

  1. Gerbang Tol (GT) Cililitan, Halim, Cawang, Tebet 1 dan 2
  2. Kuningan 1 dan 2
  3. Semanggi 1 dan 2
  4. Senayan
  5. Pejompongan
  6. Slipi 1 dan 2
  7. Jelambar 1 dan 2
  8. Tanjung Duren
  9. Tomang dan Angke 1 dan 2

Lalu daftar gerbang tol Jagorawi yang bisa gunakan JakCard adalah:

  1. Gerbang tol Ciawi 1 dan 2
  2. Bogor 1 dan 2
  3. Sentul Selatan 1 dan 2
  4. Sentul 1 dan 2
  5. Citeureup 1 dan 2
  6. Gunung Putri
  7. Karanggan
  8. Cimanggis Ramp
  9. Cimanggis 2 dan 3
  10. Cibubur 1 dan 2
  11. Dukuh 2
  12. Taman Mini 1 dan 2

“Penggunaan JakCard sebagai alat pembayaran pada jalan tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit), Jagorawi serta ruas tol Jabotabek lainnya masih diuji coba dan akan diimplementasikan segera,” ujar Herry dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Sementara itu Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head Reza Febriano, mengungkapkan, masuknya JakCard untuk pembayaran tol, terutama di Jalan tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi saat ini memberikan tambahan alternatif uang elektronik yang bisa digunakan pengguna jalan.

Sekedar diketahui JakCard kartu prabayar yang selama ini sudah dipergunakan secara luas sebagai e-ticketing berbagai moda transportasi layanan publik seperti TransJakarta, Mikro Trans, Angkot Jak Lingko, MRT Jakarta, LRT, hingga kereta bandara/Railink.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Lewat JakOne Mobile Berhadiah Mobil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI