Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengklaim tidak ada warga yang menggelar lomba 17 Agustus. Menurutnya jika hanya acara kecil-kecilan tidak dianggap seberapa.
Arifin mengatakan pihaknya sudah melakukan patroli di berbagai tempat tepat ketika Hari Ulang Tahun (HUT) RI.
Ia menyebut masyarakat sudah patuh dan taat pada larangan mengadakan lomba 17-an yang membuat kerumunan.
"Kita sudah edukasi udah sosialisasi mengenai pengeras suara pakai mobil kendaraan dinas dan masyarakat patuh, taat, nggak ada kegiatan-kegiatan itu, aman kok," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Langsung Hormat, Viral Kakek 85 Tahun Mendadak Bangun Nonton Upacara di TV
Klaim ini berbeda dengan kejadian di berbagai tempat. Pasalnya banyak beredar di media sosial, warga ibu kota menggelar lomba peringatan HUT RI ini hingga membuat kerumunan.
Ketika disinggung hal ini, Arifin mengakui adanya warga yang menggelarnya.
Namun ia menyebut petugasnya di lapangan yang melakukan patroli langsung melakukan pembubaran.
"Misalnya di Duren Sawit ada kegiatan nah itu upacara tapi kegiatannya, sdah langsung dibubarkan. Kemudian di Jakarta mana lagi, Jakarta Timur ada lomba mau gigit logam di Kampung Melayu langsung dibubarkan," kata Arifin.
Ia menyebut adanya lomba di berbagai tempat itu tidak seberapa dibandingkan Jakarta secara keseluruhan. Karena warga yang dibubarkan patuh, maka petugas disebutnya tak perlu mendata lokasi mana saja yang mengadakan lomba.
Baca Juga: Terkapar di Toilet, Pejabat di Lampung Tewas usai Ikut Upacara 17 Agustus
"Bayangkan kalau 2.700 RW bikin kegiatan. Itu baru RW biasanya kan kalau lomba kan RT. Jadi kalau cuma satu dua kegiatan ada di Jakarta mah gak sebanding dengan jumlah masyarakat Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin membuka kemungkinan akan membubarkan lomba 17 Agustus.
Namun ada kondisi tertentu yang membuat tindakan itu bisa diambil.
Arifin menjelaskan, pembubaran akan dilakukan pada kegiatan lomba 17 Agustus yang membuat keramaian.
Pasalnya karena penyebaran virus Covid-19, kerumunan sampai saat ini masih dilarang.
"Jangan sampai nanti tetap melakukan (lomba 17 Agustus yang memicu kerumunan orang) dan akhirnya kami terpaksa membubarkan karena melanggar protokol kesehatan," ucapnya, Rabu (12/8/2020) kemarin.
Arifin menilai lomba 17 Agustus yang biasa diadakan masyarakat memungkinkan pelanggaran terhadap aturan jaga jarak. Demi menekan angka penularan, ia mengimbau agar masyarakat tidak membuat acara yang membuat kerumunan.
"Jadi, lomba-lomba yang menciptakan kerumunan sebaiknya dihindari," jelasnya.