Jaksa: Putra Siregar Beli Ponsel Batangan Dari Batam

Selasa, 18 Agustus 2020 | 21:23 WIB
Jaksa: Putra Siregar Beli Ponsel Batangan Dari Batam
Tiga orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara kasus pelanggaran kepabeanan pada produk telepon genggam atas terdakwa bos PS Store, Putra Siregar di PN Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020) [Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan terdiri atas 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan senilai Rp61,3 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI