Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan terdiri atas 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan senilai Rp61,3 juta.
Jaksa: Putra Siregar Beli Ponsel Batangan Dari Batam
Selasa, 18 Agustus 2020 | 21:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa, KPK Ngaku Tetap Optimistis: Satu Sisi Lawan Koruptor, Kami juga Harus...
22 November 2024 | 16:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI