Suara.com - Jumlah pasien positif terjangkit virus corona Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Hingga Selasa (18/8/2020) ini, ada 518 orang lagi yang terjangkit virus dari China.
Dengan demikian, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 30.597 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 20.505 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah 589 orang dari hari Senin (17/8/2020).
Baca Juga: Terus Bertambah, 16 Karyawan Giant Margo City Depok Positif Corona
Sementara, 1.028 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Pasien wafat bertambah 17 orang sejak kemarin.
Selain itu, pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit berjumlah 2.462 orang. Lalu orang yang menjalani isolasi mandiri saat ini totalnya adalah 6.602.
Dengan demikian, maka ada 9.064 kasus aktif corona di ibu kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, memaparkan berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 5.989 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.901 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 505 positif dan 4.396 negatif.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Akui Tes Corona Belum Merata, Pemda Diminta Sigap
"Dari 505 kasus positif tersebut, 32 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).
Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 48.342. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 40.369.
Sementara untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 5,9 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," pungkasnya.