Baru 23 Hari Gabung Teroris Mujahidin Indonesia Timur, Ummu Syifa Diciduk
Perempuan tersebut merupakan istri dari pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora.
Suara.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial L alias Ummu Syifa (28).
Perempuan tersebut merupakan istri dari pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan bahwa L ditangkap di Jembatan Puna, Kasiguncu, Poso Pesisir Selatan, Sulawesi Tengah, pada 29 Juli 2020 lalu.
“Yang bersangkutan adalah istri DPO atas nama Ali Kalora, amir (pimpinan) MIT,” kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Satu Jasad DPO Belum Ditemukan, Kapolri Klaim Kelompok Teroris MIT Telah Diberantas Semua
Berkenaan dengan itu, Awi menjelaskan bahwa L telah bergabung dengan kelompok MIT selama 23 hari.
Dia turut berperan menyembunyikan informasi terkait keberadaan kelompok MIT.
"Menyembunyikan informasi tentang keberadaan kelompok teroris yang sudah ditetapkan di dalam daftar pencarian orang,” ujar Awi.
Selain menangkap L, di waktu yang bersamaan tim Densus 88 Antiteror turut mengamankan terduga teroris berinisial YS Kalora (21).
Dia ditangkap di Jalan Trans Poso - Napu Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Tewas saat Baku Tembak, Ini Deretan 10 Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Anggota MIT Askar
"Keterlibatannya diantaranya mengantarkan Iman (Kap) ke daerah Tangkura untuk bergabung dengan kelompok MIT. Berencana mengantarkan uang sebesar Rp1.590.000 dan makanan (kue) kepada kelompok MIT," ungkap Awi.