Suara.com - Densus 88 tangkap L alias Ummu Syifa, istri Ali Kalora, pemimpin teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Ummu Syifa memiliki peran dalam menyembunyikan informasi tentang keberadaan para anggota MIT.
Syifa telah bergabung bersama kelompok MIT selama 23 hari.
Ummu Syifa yang berusia 28 tahun. Ummu Syifa ditangkap di Jalan Trans Poso Sulawesi pada 29 Juli 2020.
Baca Juga: Densus Tangkap Ummu Syifa, Istri Pentolan Teroris Mujahidin Indonesia Timur
Hal itu dipastikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
"Istri Ali Kalora ditangkap pada Rabu 29 Juli 2020," kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
"Ada dua barang bukti yang disita dari L alias Ummu Syifa," lanjutnya.
Di hari yang sama, Densus 88 juga menangkap tersangka lainnya yakni inisial YS di Jalan Trans Poso-Napu Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Dalam tindak pidana terorisme, YS berperan mengantarkan Iman ke daerah Tangkura untuk bergabung dengan kelompok MIT.
Baca Juga: Dua Petani di Poso Diduga Disandera MIT, Satu Ditemukan Tewas Ditusuk
"YS juga berencana mengantarkan uang sebesar Rp 1.590.000 dan makanan berupa kue kepada kelompok MIT," katanya.