Suara.com - Seorang perempuan di Singapura dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun karena melempar bayinya yang baru lahir ke saluran sampah dari lantai tiga apartemennya.
Menyadur Channel News Asia, Selasa (18/8/2020), ibu berusia 27 tahun ini sengaja melempar anaknya dengan tujuan untuk membunuhnya.
Pengadilan setempat pada Selasa (18/8), menyatakan perempuan asal daerah Bedok Utara ini bersalah atas perbuatannya pada 7 Januari lalu.
Pengacara dari perempuan yang tidak disebutkan namanya ini mengatakan perbuatan ibu baru itu dipicu karena pelaku tidak mengetahui kehamilannya.
Baca Juga: Kampanye Kurangi Sampah Makanan Dianggap Ekstrem, Restoran Ini Diprotes
"(Dia) tidak siap menghadapi situasi tersebut," menambahkan ibu ini telah didiagnosis menderita depresi pascapersalinan.
Akibat dilempar oleh ibunya, bayi laki-laki ini menderita patah tulang selangka. Adapun ia kini tengah dirawat oleh orang tua angkat.
Pengadilan menjelaskan insiden ini bermula ketika pelaku yang tidak menyadari tengah hamil, melahirkan pada 7 Januari dini hari.
Perempuan ini disebutkan telah berbulan-bulan tak mengalami menstruasi. Ia terkadang berpikir akan kemungkinan hamil, namun ia terlalu ambil pusing hingga akhirnya ia melahirkan.
Ibu ini melahirkan di toilet apartemennya. Merasa tidak siap, pelaku kemudian membungkus jabang bayi yang baru lahir dengan kantong plastik, lalu mengikatnya.
Baca Juga: Canggih! Pembangkit Listrik tenaga Sampah Pertama RI Beroperasi di Surabaya
Dia menyadari sang bayi masih terus bergerak di dalam kantong tersebut, namun ia "ingin segera menyingkirkannya."
Sesaat kemudian, ia melempar kantong tersebut ke saluran sampah di lantai tiga, dengan niatan agar anaknya meninggal.
Setelahnya, ia membersihkan darah yang berceceran di rumah, mandi dan pergi tidur. Ibu ini tak memberi tahu siapa pun tentang persalinan dan perbuatannya. Ia hanya memberi tahu temannya bahwa dirinya mengalami keguguran.
Sekitar pukul 08.30 pagi, petugas kebersihan sedang mengangkuy sampah dari tempat pembuangan di sepanjang Bedok Utara ketika menemukan sang bayi dalam keadaan hidup.
Petugas kebersihan Patwari Shamin dan Kamal Mustofa samar-samar mendengar suara tangis bayi saat mengambil tempat sampah dari pintu saluran.
Keduanya kemudian mengecek kembali tempat sampah telah ditumpangkan ke kereta motor, dan terdengarlah suara tangis bayi yang kali ini lebih keras.
Begitu di cek ulang, mereka menemukan bayi laki-laki berlumuran darah, terbungkus di dalam plastik putih. Polisi dan petugas medis kemudian datang dan sang bayi dibawa ke rumah sakit.
Polisi lalu menyambangi pelaku keesokan harinya. Saat diinterogasi, ibu ini sempat menyangkal namun akhrinya mengaku atas perbuatannya.
Pelaku didiagnosis menderita depresi pascapersalinan, tetapi tidak ada kaitan langsung dengan perbuatannya, sebab depresinya muncul setelah upaya pembunuhan tersebut.
Laporan dari Institute of Mental Health Singapura mengonfirmasi pelaku tidak menderita penyakit mental yang parah saat melakukann pelanggaran. Ia sebelumnya pernah dikirim ke pusat rehabisitasi narkoba karena mengonsumsi sabu.