Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan pengawasan jelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Desember 2020 mendatang.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pengawasan khusus yang dilakukan KPK terkait dengan pendanaan pilkada bagi para calon kepala daerah.
"Karena kami tidak ingin ada pilkada yang menggunakan dana-dana yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Karena pengalaman empiris terjadi, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah itu karena mahal dan besarnya biaya pilkada," kata Firli dalam pemaparan Kinerja Semester I Tahun 2020, secara virtual, Selasa (18/8/2020).
Firli mengaku sudah meminta kepada Deputi Pencegahan KPK untuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan dalam pilkada serentak. Diantaranya yakni Kemendagri, Bawaslu, dan KPU.
Baca Juga: KPK Kerahkan 23 Satgas Khusus Awasi Rp 905 Triliun Anggaran Covid-19
Jenderal bintang tiga itu berencana mendatangi langsung para calon kepala daerah yang akan maju dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Kedatangannya untuk menanyakan fakta integritas para calon.
"Kami berlima pimpinan akan bagi tugas untuk datang ke daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada," kata Firli.
"Apa tugasnya? Tugasnya bersama-sama dengan kementerian dalam negeri, bawaslu dan KPU. Meminta fakta integritas dari para calon yang ikut kontestasi pilkada," Firli menambahkan.
Sebelum mendatangi langsung para calon-calon kepala daerah, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat bersama dengan KPU, Bawaslu, Kemendagri serta partai politik pengusung para calon kepala daerah, secara virtual.
"Kami ingin sampaikan bahwa pilkada bukan tujuan, tapi pilkada adalah sarana memilih para pemimpin yang dipercaya oleh rakyat dengan tidak menggunakan dana atau money politic," tutup Firli.
Baca Juga: Gaji Pegawai KPK Alih Status ASN, Firli ke Kemenkeu: Jangan Ada Kegaduhan