Bejat! Emak-emak di Palembang Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:41 WIB
Bejat! Emak-emak di Palembang Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Mucikari anak di bawah umur ND (kedua dari kanan) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Selasa (18/8/2020). [Suara.com/Rio Adi Pratama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, pelaku ND yang diamankan polisi mengakui perbuatannya tersebut.

Menurut dia, awalnya ia hanya menyediakan sewa kamar saja di rumahnya.

"Awalnya cuma menyiapkan kamar saja, karena mereka (para korban) sudah mempunyai pelanggan sendiri yang didapat lewat aplikasi MiChat," ungkap dia.

Untuk sewa kamar itu, ia memasang tarif seharga Rp 50 ribu.

Baca Juga: Coba Hilangkan Narkoba, Tuti Buka Celana Sambil Teriak Saat Dikepung Polisi

Seiring berjalannya waktu, akhirnya ia pun menambah penghasilan dengan mencarikan pelanggan untuk anak-anak tersebut.

"Saya juga mencarikan pelanggan untuk mereka. Kalau mereka minta carikan tarifnya Rp 50 ribu juga. Baru dua bulan ini saya melakukan ini," tutup dia.

Kontributor : Rio Adi Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI