Sementara itu, pelaku ND yang diamankan polisi mengakui perbuatannya tersebut.
Menurut dia, awalnya ia hanya menyediakan sewa kamar saja di rumahnya.
"Awalnya cuma menyiapkan kamar saja, karena mereka (para korban) sudah mempunyai pelanggan sendiri yang didapat lewat aplikasi MiChat," ungkap dia.
Untuk sewa kamar itu, ia memasang tarif seharga Rp 50 ribu.
Baca Juga: Coba Hilangkan Narkoba, Tuti Buka Celana Sambil Teriak Saat Dikepung Polisi
Seiring berjalannya waktu, akhirnya ia pun menambah penghasilan dengan mencarikan pelanggan untuk anak-anak tersebut.
"Saya juga mencarikan pelanggan untuk mereka. Kalau mereka minta carikan tarifnya Rp 50 ribu juga. Baru dua bulan ini saya melakukan ini," tutup dia.
Kontributor : Rio Adi Pratama