Satgas Covid-19: Obat Kolaborasi UNAIR, TNI dan BIN Belum Ada Izin Edar

Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:32 WIB
Satgas Covid-19: Obat Kolaborasi UNAIR, TNI dan BIN Belum Ada Izin Edar
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan kombinasi obat covid-19 yang dikembangkan Universitas Airlangga bersama TNI dan BIN belum mengantongi izin edar.

Wiku menjelaskan, obat Unair saat ini tengah melakukan uji klinis sehingga belum bisa dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.

"Sampai dengan sekarang belum ada izin edar dari obat ini karena masih dalam proses uji klinis," kata Wiku dalam jumpa pers dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Oleh sebab itu, Wiku meminta Unair bersama TNI dan BIN segera mengajukan izin edar dengan dasar uji klinis yang benar kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Terungkap! China Bocorkan Harga Jual Vaksin Covid-19 yang Sedang Diteliti

"Transparansi publik sangat diperlukan, untuk itu tentunya universitas airlangga dengan dukungan TNI dan BIN pasti tidak keberatan untuk bisa menjelaskan kaji etik berlangsung dan juga uji klinis yang sedang dijalankan," ucapnya.

Wiku menuturkan, hingga saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga belum menentukan obat tunggal yang bisa menyebuhkan pasien virus sars-cov2 penyebab covid-19, obat yang digunakan selama ini adalah obat kombinasi atau regimen.

Sebelumnya, Rektor Unair Prof Mohammad Nasih mengungkapkan ada tiga kombinasi obat penawar COVID-19 yang sedang diproses perizinannya.

"Dari lima kombinasi obat penawar COVID-19, hanya tiga yang disarankan karena mempunyai potensi penyembuhan terbesar," kata Nasih di Surabaya, Minggu (16/8/2020).

Ketiganya yakni Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline, serta Hydroxychloroquine dan Azithromycin.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Mulai Produksi 300 Juta Jarum Suntik Vaksin Covid-19

Nasih mengatakan meskipun temuan obat penawar COVID-19 tersebut adalah obat kombinasi, namun BPOM tetap menganggap obat yang dihasilkan Unair digolongkan pada obat baru. Untuk itu, pihaknya masih menunggu pembahasan dengan BPOM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI