KPK Kerahkan 23 Satgas Khusus Awasi Rp 905 Triliun Anggaran Covid-19

Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:16 WIB
KPK Kerahkan 23 Satgas Khusus Awasi Rp 905 Triliun Anggaran Covid-19
Ketua KPK Firli Bahuri tak pakai masker. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, akan terus mengawasi anggaran penanganan pandemi virus corona covid-19 senilai Rp 695 triliun yang sudah disalurkan pemerintah, dari total Rp 905 triliun.

KPK sudah mengerahkan sedikitnya 23 satuan tugas khusus atau satgasus untuk memantau anggaran program pemerintah dalam menanggulangi dampak covid-19.

"Khusus untuk pandemi covid-19, KPK sudah membentuk 15 satgas pencegahan dan delapan satgas penindakan," kata Firli dalam pemaparan kinerja Semester I Tahun 2020, secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Tim khusus penindakan yang diterjunkan KPK ditujukan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan penggunaan dana anggaran tersebut.

Baca Juga: Gaji Pegawai KPK Alih Status ASN, Firli ke Kemenkeu: Jangan Ada Kegaduhan

Sementara 15 satgas bekerja untuk melakukan koordinasi dan pengawasan di tingkat pemerintah pusat maupun daerah, terkait pengelolaan anggaran penanganan pandemi covid-19 ini.

Firli mengakui bersama pimpinan lainnya juga turut memantau langsung ke sejumlah daerah. Tujuannya untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

"Kami akan terus bekerja ingin memastikan bahwa seluruh program penanganan Covid 19 ini tepat sasaran, tepat waktu, jumlahnya benar secara formil, dan benar secara materil tidak terjadi penyimpangan dan tidak terjadi korupsi," kata Firli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI